Padang, Arunala - Tantangan wali kota saat ini cukup berat dibanding masa sebelumnya. Pasalnya, banyaknya tuntutan pemerintah pusat yang mesti dijalani pemerintah kota.
"Pemerintah kota bakal menaati semua permintaan pemerintah pusat. Namun, ada catatan besar, yakni roh dari otonomi daerah dan kearifan lokal mesti menjadi semangat utama," kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya, saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Hotel Truntum Padang, Senin (8/8).
Ia mengatakan kewenangan daerah amanat dari reformasi. "Jangan sampai pertumbuhan ekonomi dikejar, kewenangan daerah digerus. Akan berbalik kembali ke desentralisasi," tegasnya.
Bima Arya mengatakan pemerintah kota dituntut bergerak cepat untuk pemulihan ekonomi.
"Dan pada saat yang sama, ada tsunami regulasi. Ada berbagai macam langkah reformasi birokrasi, undang-undang berikut turunan-turunannya yang harus kita akselerasi," ungkapnya.
Kemudian, sebut Bima Arya, tuntutan infrastruktur yang harus digenjot dengan memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan.
"Agak susah nih. Ekonomi growth, pertumbuhan tinggi tapi concern juga pada climate change dan pengelolaan sampah," ucap Bima Arya.
Selanjutnya, kata Wali Kota Bogor ini, pemerintah kota diminta bergerak kencang mengikuti arahan presiden untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
"Ada target angka. Kemarin, disebutkan kota-kota yang oke dan sudah baik. Tapi nanti akan dibuat pemeringkatan, ada reward and punishment kota-kota yang masih di bawah. Nah inilah sudah beda urusannya," ungkapnya.
Di tengah empat tuntutan itu, pemerintah kota harus juga menyiapkan suksesi. Suksesi bagi kota dan Indonesia.
"Konsekuensinya pun banyak. Jadi ini sama sekali tidak mudah. Wali kota sebelum kita tidak dihadapkan tantangan sekompleks ini," paparnya.
Ia juga mengatakan pemulihan ekonomi tidak mudah. "Ini berdasar curahan hati wali kota dan komisariat. Ketika ada regulasi yang abu-abu, regulasi yang tidak lengkap, regulasi yang tumpang tindih. Dan, ketika para Menteri yang tidak melaksanakan tugasnya membuat aturan turunan-turunannya. Atau ketika menteri tidak bekerja. Beban diberatkan ke kita," ucapnyanext


Komentar