Rakernas Ditutup, Apeksi akan Sampaikan Tiga Spirit ke Pusat

Metro- 09-08-2022 22:45
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat penutupan Rakernas XV Apeksi di Hotel Truntum Padang, Selasa (9/8). (Dok : Istimewa)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat penutupan Rakernas XV Apeksi di Hotel Truntum Padang, Selasa (9/8). (Dok : Istimewa)

.

Salah satu dampak negatif dari pilkada. "Bukan saya mengatakan antipilkada ya. The real fact. Politik biaya tinggi, tim sukses, bayar saksi, mahar dan ada lagi istilah serangan fajar. Dibanding gaji yang ada nggak nyambung dan nggak akan balik modal. Nah ini akan menjadi salah satu akar masalah dari integritas korupsi. Kita prihatin teman-teman yang terkena masalah itu. Tapi ini bisa terjadi pada siapa saja dengan sistem politik pilkada biaya tinggi seperti ini. Jadi di tengah kondisi seperti itu, terjadi praktik-praktik mark up harga, perizinan, diuangkan transaksional. Di tengah situasi seperti itu, nggak semua pemimpinnya memenuhi syarat kompetensi dengan latar belakang berbeda. Di tengah kondisi seperti itu, apakah mungkin akan diberikan more power atau kewenangan yang lebih besar," ujar mantan Kapolri ini.

Salah satu diskusinya dengan Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya, mungkin reward dan punishment penilaian yang mampu diberikan more power atau didelegasikan kewenangan yang lebih besar.

"Bagi yang belum mampu, ya mereka harus mampu dulu. Mungkin salah satunya. Kalau didelegasikan semua diberikan more power, maka kita akan kembalikan lagi kerawanannya. Dan itu kita diingatkan oleh tokoh filsuf Inggris Lord Acton, power tend to corrupt, absolute power tend to corrupt absolutely. Kewenangan itu cenderung untuk menyimpang, Kewenangan yang absolut pasti akan menyimpang. Berani nggak pemerintah pusat mendelegasikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah ketika pemimpin daerahnya beragam kompetensi dan integritasnya. Karena pemegang mandat terakhir, pemerintah dan negara ini UU Pasal 7 No 23 Tahun 2014 adalah presiden," tegas Tito.

Oleh karena itu, Tito berpendapat tak hanya demand request pada pemerintah.

"Akan tetapi yakinkan pemerintah, jika kami diberikan kewenangan yang luas, kami tidak akan menyalahgunakan kewenangan itu. Ada semacam problema yang terjadi, pada tahun 2002 ke atas, pernah diberikan kewenangan sangat besar kepada kepala daerah, apa yang terjadi kemudian obral perizinan dan nggak semua transaksional. Kemudian apa yang terjadi yakni dampak lingkungan," ucapnya.

Lihatlah perspektif pemerintah pusat. "Seandainya ingin meminta kewenangan yang lebih besar, yakinkan itu akan bermanfaat untuk mengembangkan kota masing-masing. Dan kemudian mampu tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan mungkin yang akan berdampak kepada pemerintahan berikutnya. Ya harus itu, di samping request. Tapi harus ada upaya menyakinkan," tukasnya.

Komentar