.
"Komitmen Bapemperda DPRD Sumbar tegas, anggaran yang dikucurkan untuk membahas Ranperda harus jelas dan efektif. Jangan realisasi sudah besar namun produk hukum yang dihasilkan tidak ada," katanya.
Dia mengatakan, pengajuan Ranperda dari eksekutif dan legislatif harus jelas dengan naskah akademik agar pembahasan dan gambarannya jelas.
Terkait persoalan ulayat, menurutnya telah menjadi perhatian disejumlah provinsi dalam mempercepat pembangunan. Sumbar juga menghadapi persoalan yang sama dalam pembangunan Tol, Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Ulayat merupakan inisiatif Komisi I DPRD yang telah masuk dalam Prolegda 2022, namun pembahasan belum dimulai.
"Karena regulasi yang mengatur ulayat belum ada dan tidak jelas maka itulah faktor yang menjadi perhatian untuk kelanjutan pembangunan tol," katanya.
Dia melanjutkan Ranperda ini akan menjadi solusi bagi pihak adat dan pemerintah, di Sumbar adat itu selingkar nagari, tentunya ninik mamak memiliki peran besar dalam tatanan adat.
Nantinya untuk melahirkan Perda tata kelola tanah ulayat, DPRD Sumbar akan melibatkan tigo tungku sa jarangan yakni cadiak pandai, ulama dan bundo kandung.
Tahun ini ada beberapa Ranperda inisiatif DPRD Sumbar yang masuk Prolegda yaitu, Ranperda tanah ulayat dan Ranperda tata kelola komoditi unggulan Sumbar, satu lagu Ranperda Mars Sumatera Barat telah ditetapkan menjadi Perda.


Komentar