.
Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal DPP REI Hari Gani mengatakan REI sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 7 persen untuk rumah subsidi.
Kenaikan ini, karena barang material sudah mengalami kenaikan, yang membuat para pengembang rumah subsidi merasa berat.
"Kita sudah sepakat dengan Kementerian PUPR bahwa ada kenaikan 7% untuk rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dan sekarang tinggal persetujuan dari kementerian keuangan," kata Hari Gani.
Ia mengatakan, kenaikan sebesar 7% ini sudah diperhitungkan oleh REI dan tidak terkait dengan masalah UMR (Upah Minimum Regional). Karena kenaikan rumah MBR ini, bahan bahan material sudah naik mulai dari semen dan bahkan tanah yang disiapkan.
"Ya bahan bahan material saja sudah pada naik, masa rumah engga naik, apalagi bahan pokok seperti tanah pasti naik," tegasnya.


Komentar