Berpredikat Bagus selama 5 Tahun, Bank Nagari Raih Golden Trophy

Metro- 25-08-2022 20:20
Direktur Kepatuhan Bank Nagari Restu Wirawan saat menerima penghargaan Golden Trophy dan anugerah KBMI 1 dalam ajang 27th Infobank Award 2022, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Kamis (25/8). (Dok : Istimewa)
Direktur Kepatuhan Bank Nagari Restu Wirawan saat menerima penghargaan Golden Trophy dan anugerah KBMI 1 dalam ajang 27th Infobank Award 2022, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Kamis (25/8). (Dok : Istimewa)

.

"Sinyal resesi di dunia menguat dan bisa menular sampai ke Indonesia dengan 3% probabilitas menurut data Kementerian Keuangan. Krisis kesehatan juga belum sepenuhnya selesai. Pada masa yang tidak pasti ini, dimana sektor perbankan sedang berupaya menjaga likuditas dan mengatur siasat atas kenaikan tingkat suku bunga kredit, bank turut dihadapkan oleh kemunculan debitur-debitur sontoloyo dengan finansial mumpuni yang lari dari kewajiban kreditnya dan mengatasnamakan restrukturisasi, bahkan berani melaporkan bank ke penegak hukum. Standar operasi yang ketat, diimbangi dengan selektif memilih calon debitur masih perlu dijaga oleh perbankan saat ini," ujar Eko.

Untuk diketahui, 27th Infobank Award2 2022 didasari oleh Rating 107 Bank versi Majalah Infobank tahun 2022 hasil riset independent Biro Riset Infobank (BiRI).

Riset penilaian kinerja pada rating kali ini dilakukan berdasarkan data laporan keuangan tahun penuh 2021 yang menerapkan lima tahapan besar dalam menentukan peringkat dan predikat.

Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator, serta pencapaian perbankan secara industri.

Kedua, mengumpulkan laporan keuangan bank-bank, yang terdiri atas neraca dan rugi laba selama dua tahun, serta laporan GCG dan profil risikonya.

Ketiga, memasukkan skor GCG dan profil risiko serta mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan.

Tahap selanjutnya, BiRI mengelompokkan bank-bank sesuai dengan kelompok modal inti, mulai dari KMBI 4 sampai dengan 1. Dan tahapan terakhir, pemberian notasi akhir untuk memberikan predikat dan pemeringkatan setelah index nilai terkumpul.

Kriteria penilaian yang diterapkan Biro Riset Infobank hampir sama, bahkan lebih berat daripada kriteria yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bila penilaian kesehatan bank versi regulator hanya mengacu pada profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan, pada kesempatan ini Biro Riset Infobank menambah kriteria-kriteria lain seperti efisiensi dan pertumbuhan.

Komentar