.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, lanjut Irsyad Syafar, pada masa persidangan pertama Tahun 2023 DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan APBD Tahun 2023, Rancangan Perubahan APBD tahun 2022.
Sementara itu, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan terhadap kode etik, serta akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan lainnya sesuai dengan ruang lingkup fungsi pengawasan DPRD.
"Memperhatikan beban tugas yang akan dilaksanakan pada masa persidangan pertama tahun 2022, pada kesempatan ini kami mengharapkan kepada rekan-rekan anggota dewan dan pemprov untuk terus meningkatkan kinerja, koordinasi dan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar semua agenda tersebut dapat dituntaskan pembahasannya," pungkasnya.


Komentar