.
"Adapun kebutuhan anggaran pelaksanaan pengawasan pada pilkada serentak 2024 yang akan datang, sebesar Rp8,8 miliar, dimana sebelumnya telah kami usulkan sebesar Rp7,4 miliar. Perubahan tersebut karena adanya penyesuian besaran honorarium penyelenggaraadhoc, mulai dari Panwascam, Panwas Desa/Kel dan Pengawas TPS," terangnya.
Halaman 12


Komentar