.
"Apakah dengan pengurangan alokasi belanja transfer yang diusulkan pada Ranperda perubahan APBD 2022, tidak berdampak terhadap pembayaran hutang bagi hasil Pemprov Sumbar kepada pemkab dan pemko yang sangat membutuhkan pendapatan dari bagi hasil tersebut," tukas Supardi lagi.
Terkait adanya perbedaan angka-angka yang disepakati dalam perubahan KUA PPAS 2022 dengan yang diusulkan Pemprov Sumbar dalam Ranperda perubahan APBD 2022, Supardi menegaskan, perlu didudukan kembali dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2022 nanti.
"Ini perlu dilakukan secara lebih mendalam, agar terdapat konsistensi dokumen perencanaan anggaran," kata Supardi.


Komentar