Bali, Arunala - Bank Nagari terus menuai prestasi. Buktinya, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari kembali meraih penghargaan Infobank 11th Sharia Awards 2022 dari Majalah Infobank dengan predikat Excellent, dalam kelompok UUS beraset Rp2,5 triliun sampai di bawah Rp5 triliun.
Penghargaan Infobank 11th Sharia Awards 2022 itu diterima Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad saat Islamic Finance Summit 2022, di The Stones Hotel, Legian, Bali, Kamis (22/9).
Pada iven tersebut bertemakan "Building Economic Resilience During Uncertainty by Strengthening Halal Industry: Arah Pengembangan Perbankan dan Keuangan Syariah Dalam RUU P2SK".
"UUS Bank Nagari berada di posisi terdepan di kelompok UUS kelas aset Rp 2,5 triliun sampai di bawah Rp5 triliun dalam penghargaan tersebut. Bahkan, UUS Bank Nagari berhasil meraih skor sebesar 94,03 persen, yang kemudian disusul oleh Bank Kaltimtara dan Bank Kalsel," kata Direktur Utama Bank Nagari, Muhamad Irsyad.
UUS Bank Nagari, sebut Irsyad, mampu memaksimalkan kinerja bisnis dengan sangat baik dalam setahun terakhir. Skor ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 86,10 persen.
Pada tahun 2021, UUS Bank Nagari dengan aset sebesar Rp2,66 triliun, berhasil membukukan sejumlah pertumbuhan yang positif. Yaitu dari sisi pembiayaan tumbuh 30,03 persen secara tahunan atau menjadi Rp2,06 triliun dari Rp1,58 triliun pada 2020. Pertumbuhan ini di atas rata-rata Industri yang tercatat 11,59 persen.
"Kenaikan pembiayaan UUS Bank Nagari juga diikuti dengan kualitas pembiayaan yang terjaga, ditandai dengan rasio Non Performing Financing (NPF) yang mengalami penurunan dari 2,27 persen pada tahun 2020 menjadi 1,65 persen pada 2021. Ini membuktikan, Bank Nagari mampu mengelola kualitas pembiayaannya menjadi lebih baik," paparnya.
Sementara dana pihak ketiga (DPK) UUS Bank Nagari tercatat Rp2,48 triliun atau tumbuh 16,37 persen. Dengan tumbuhnya dari sisi pembiayaan dan DPK turut mendorong perolehan laba UUS Bank Nagari menjadi RP67,78 miliar atau tumbuh 74,18 persennext


Komentar