UUS Bank Nagari Raih Infobank 11th Sharia Awards

Metro- 22-09-2022 22:16
Dirut Bank Nagari Muhamad Irsyad (dua dari kanan), Chairman Infobank Eko B Supriyanto, Pinca Bank Nagari Syariah Padang Heri Fitrianto (paling kiri), dan Kabag Humas, Publikasi, dan Perlindungan Konsumen Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Intan Eva
Dirut Bank Nagari Muhamad Irsyad (dua dari kanan), Chairman Infobank Eko B Supriyanto, Pinca Bank Nagari Syariah Padang Heri Fitrianto (paling kiri), dan Kabag Humas, Publikasi, dan Perlindungan Konsumen Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Intan Eva

.

Kenaikan laba ini seiring dengan rasio profitabilitas Return On Asset (ROA) UUS Bank Nagari tumbuh 2,60 persen, naik dari tahun sebelumnya yang tercatat 1,68 persen.

Ditambahkan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, prestasi yang diraih oleh UUS Bank Nagari ini merupakan hasil bersama dari direksi Bank Nagari serta seluruh karyawan Bank Nagari.

"Dengan prestasi yang didapatkan tersebut, kami berharap UUS Bank Nagari terus termotivasi untuk bisa berkontribusi semaksimal mungkin dalam peningkatan perekonomian, khususnya syariah, di Sumbar," harapnya.

Infobank 11th Sharia Awards 2022 didasarkan pada rating 98 Institusi Keuangan Syariah versi Infobank 2022 yang dikeluarkan oleh Biro Riset Infobank (birI).

Biro Riset Infobank (birI) melakukan penilaian kinerja terhadap tiga hal utama, yakni rasio keuangan penting, pertumbuhan, dan tata kelola perusahaan selama periode kinerja 2020 - 2021.

Penilaian GCG dan manajemen risiko melengkapi pendekatan yang selama ini dipakai Biro Riset Infobank dalam mengukur kinerja keuangan institusi keuangan syariah, yaitu pendekatan rasio keuangan penting dan pertumbuhan.

Biro Riset Infobank kemudian menerapkan lima langkah besar untuk menentukan rating dengan predikatnya hingga peringkat.

Satu, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan institusi keuangan syariah dan kebijakan regulator serta pencapaian secara industri.

Kedua, mengumpulkan laporan keuangan institusi keuangan syariah yang terdiri atas neraca dan rugi laba selama dua tahun beserta laporan GCG dan profil risikonya.

Ketiga, memasukkan skor GCG dan profil risiko serta mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan untuk dikaitkan dengan pembobotan.

Keempat, memberikan notasi akhir untuk menentukan predikat. Dan kelima, memasukkan bank syariah, bank perkreditan rakyat syariah (BPRS), perusahaan asuransi syariah, serta perusahaan penjaminan syariah berdasarkan ukurannya seperti yang sudah ditentukan.

Berkaitan dengan penambahan penilaian GCG tersebut, Chairman Infobank Media Group, Eko B Supriyanto mengatakan bahwa industri keuangan syariah nasional perlu menerapkan GCG yang akuntabel dan inovasi teknologi yang progresif.

"Tidak cukup hanya melakukan pendekatan pada sisi emosional nasabah syariah semata. Lembaga keuangan yang bergerak di sektor keuangan syariah juga perlu menjaga citra excellence melalui penerapan GCG dan manajemen risiko yang baik," ucap Eko.

Eko melanjutkan, hanya dengan begitu maka lembaga keuangan syariah dapat bertumbuh secara berkelanjutan di tengah ketatnya kompetisi pasar. (*)

Komentar