Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sumbar: Ada Peserta Tak Setuju Dapil Dipisah

Metro- 21-01-2023 09:16
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani membuka uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Sumbar, Jumat (20/1). (Foto : Arzil)
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani membuka uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Sumbar, Jumat (20/1). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Dua rancangan daerah pemilihan (Dapil) yang dibuat KPU Sumbar untuk DPRD Sumbar pada pemilu 2024 mendapat tanggapan dari parpol yang ikuti gelaran uji publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sumbar pada Pemilu Serentak 2024, di salah satu hotel di Padang, Jumat (20/1).

Pasalnya dalam merancang alokasi kursi dan dapil yang dibuat KPU Sumbar ini dinilai masih ada beberapa kekurangan baik dari sisi data jumlah penduduk maupun menyangkut pertimbangan geografis, historis dan juga lainnya.

Perwakilan dari Partai Demokrat Sumbar, Rony menyampaikan bila dirinya mempertanyakan data jumlah penduduk Sumbar yang jadi dasar bagi KPU Sumbar untuk membuat rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD itu.

"Saya melihat Kalau tidak salah, dalam buat rancangan ini KPU berpedoman pada data agregat kependudukan (DAK) 2 semester 2/2021 menunjukan penduduk Sumbar berjumlah 5.624.143 jiwa. Pada hal, Kemendagri sudah merilis data DAK2 semester 1/2022. Jadi menurut saya data DAK2 semester 2/2021 itu tidak perlu lagi," kata Rony.

Mestinya, sebut dia, KPU Sumbar harus meng-up date data DAK2 itu ke data yang baru dirilis Kemendagri itu.

Sedangkan, perwakilan PDIP Sumbar, Yenny S Tanjung menyoal adanya rancangan pengurangan alokasi kursi DPRD Sumbar seperti pada rancangan 2 pada Dapil Sumbar 4 yakni Pasaman dan Pasaman Barat dan dialihkan ke dapil Sumbar yang lain, yanv menurutnya krusial.

"Menurut saya, tidak setuju adanya pengurangan alokasi kursi orang perorang di dapil. Misalnya pada Dapil Sumbar 4 itu tidak perlu dilakukan. KPU harus tahu bagaimana pertanggungjawban sembilan anggota dewan itu terhadap dapilnya," kata Yenny.

Karena pada pemilu 2024 ini, KPU Sumbar merancang ada pengurangan alokasi kursi di dapil ini lalu pindah ke dapil lain, contohnya ada yang Solok dan Agam.

"Kalau dilihat persentasenya antara Pasaman dan Agam hanya berbeda 0,04 persen saja jumlah penduduknya," ungkapnya.

Selanjutnya, sebut Yenny, kenapa KPU Sumbar tidak mengkaji ulang atas adanya pengurangan yang masiv dalam tiga tahun terakhir ini misalnya di Kota Padangpariaman, yang jumlah penduduknya 20.437 jiwanext

Komentar