DPRD Sumbar Inisiasi Ranperda Kebudayaan Minangkabau

Metro- 30-01-2023 17:23
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menerima rumusan ranperda inisiatif tentang pokok-pokok kebudayaan minangkabau dari salah seorang anggota DPRD, Senin (30/1). (Dok Istimewa)
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menerima rumusan ranperda inisiatif tentang pokok-pokok kebudayaan minangkabau dari salah seorang anggota DPRD, Senin (30/1). (Dok Istimewa)

Padang, Arunala.com - Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, pihak DPRD menginisiasi pembuatan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar).

"Pembuatan ranperda ini, merupakan hasil pengumpulan aspirasi anggota DPRD Sumbar saat melakukan reses dapil dan kajian atas apa yang berkembang di tengah masyarakat Sumbar saat ini," ungkap Supardi saat memimpin sidang paripurna yang diselenggarakan di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Senin siang (30/1).

Sidang beragenda penetapan usul prakarsa Ranperda tentang Pokok-pokok kebudayaan Sumbar itu, dihadiri dua wakil ketua yakni Suwirpen Suib, Irsyad Safar, serta anggota DPRD Sumbar.

Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekretaris provinsi (Sekprov) Hansastri, dinas dan stakeholder terkait.

Supardi menjelaskan, lahirnya ranperda hasil inisiatif anggota dewan ini, karena dalam peraturan perundang-undangan, menyatakan ada hak anggota DPRD mengajukan Ranperda.

"Melalui hak tersebut, anggota DPRD dapat menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam peraturan daerah. Dengan demikian terdapat kesesuaian antara perda yang akan dibentuk dengan kebutuhan masyarakat," ujar Supardi.

Menyangkut ranperda pokok-pokok Kebudayaan Sumbar ini, Supardi menilai hal itu perlu dibentuk untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Munculnya usulan ranperda inisiatif ini, berangkat dari keinginan untuk menyatukan budaya Minangkabau yang akan jadi pedoman bagi generasi Minang nantinya," tukas Supardi lagi.

Dia juga menjelaskan, makna kebudayaan itu sangat luas. Kebudayaan itu ada dan hadir di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk diberbagai bidang disiplin ilmu. Bahkan budaya itu juga hadir di dunia usaha dan kerja kantoran.

"Ranperda pokok pokok kebudayaan Sumbar atera ini tentunya juga tetap berpedoman pada kebudayaan Minangkabau secara umum, namun dipertegas dengan berbagai regulasi sehingga budaya minang itu betul betul menjadi bagian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat," pungkas Supardi.

Komentar