Jakarta, Arunala.com - Anggota MPR RI utusan DPD, Alirman Sori secara tegas menyebutkan, ketika berbicara soal konstitusi jangan gunakan "rumah" DPD, sebab bicara soal konstitusi itu tempatnya ada di MPR RI.
Hal ini disampaikan Alirman Sori saat mengikuti rapat pleno pimpinan kelompok DPD di MPR RI, Jakarta, Rabu (18/1).
"Jadi, kalau kita bicara soal amandemen, RUU atau semuanya yang menyangkut konstruksi, itu "rumahnya" MPR, makanya saya sarankan kepada pimpinan dan sekretaris kelompok DPD di MPR agar bisa meluruskan kembali mekanisme kerja kelompok ini," kata Alirman Sori di rapat itu melalui tautan Instagramnya yang kutip Arunala.com, Selasa siang (19/1).
Jadi perdebatannya, lanjut Alirman Sori, kalau individu dari anggota DPD berbicara soal amandemen, muaranya jelas kelompok DPD.
"Jadi semuanya perlu kanalisasi, tidak liar. Itu wujud pertanggungjawaban keberadaan dari kelompok DPD ini," tukas Alirman Sori.
Untuk itu, pintanya, ini perlu dirumuskan supaya nanti kelompok DPD ini terkesan sebagai alat politik yang ditugaskan oleh oknum tertentu di DPD tapi tidak melalui mekanisme yang ada.
"Ini pelanggaran serius, pelanggaran etik yang tidak boleh dibiarkan terus menerus, dan ini merusak mekanisme tata cara kita berlembaga. Nah itu tentu diuji nyali ketua dan sekretaris kelompok DPD di MPR ini," tukas Alirman Sori.
Senator asal Sumbar ini menilai, apa yang dia kemukakan itu perlu jadi perhatian peserta rapat, karena hal itu menunjukkan eksistensi dari keberadaan kelompok DPD RI di MPR.
"Tidak ada larangan secara personal bagi anggota DPD bicara soal amandemen itu, tapi muaranya tetap berada dalam kelompok. Itu bentuk memfungsikan organ-organ yang sudah ada di kelompok DPD ini," tandas Alirman Sori lagi.
Alirman Sori juga menyampaikan adanya "kecelakaan politik" yang serius yang dialami ketika menyoal pergantian pimpinan kelompok DPD di MPR yang memunculkan dinamika, tapi hal itu perlu dibicarakan dengan MPRnext


Komentar