.
Namun Irsyad menilai tentu masih terdapat kekurang-kekurangan yang perlu disempurnakan bersama-sama antara DPRD dan Pemprov Sumbar agar ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat lebih akomodatif dan lebih sempurna.
"Sebab itu, perlu masukan-masukan dari pemprov dan semua pihak yang terkait dengan substansi yang terkandung dalam ranperda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah ini," ujar Irsyad.
Halaman 12


Komentar