Sediakan Pola Konvensional dan Syariah: Plafon KUR Bank Nagari Rp 2,5 T pada 2023

Metro- 13-02-2023 16:24
Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No 21 Padang. (Dok : Istimewa)
Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No 21 Padang. (Dok : Istimewa)

.

Ditambahkan Gusti Candra, Bank Nagari akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan KUR.

"Semangat dan taggar KUR tetap kita pertahankan yaitu "MURAH, MUDAH dan CEPAT"," tegansya.

Kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan KUR pun mudah dan tidak rumit.

"Terpenting jaga kualitas diri yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet, sebagaimana tercatat di data based Sistem Layanan Informasi Keuangan- Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking," ujar Gusti Candra.

Kemudian, kata Gusti, punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif minimal 6 bulan.

Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya. Kemudiane memiliki tabungan Bank Nagari, NPWP.

Ia mengatakan pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha super mikro (plafon KUR sampai Rp 10 juta), dimana bagi yang pendirian usahanya kurang dari 6 bulan, tetap dapat mengakses KUR Super Mikro dengan syarat harus memenuhi salah satu persyaratan.

Yaitu mengikuti pendampingan, atau mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, atau tergabung dalam Kelompok Usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.

Gusti juga menginformasikan pemerintah masih mempertahankan kebijakan suku bunga atau tarif margin KUR yang ringan dan kompetitif dibanding skim-skim pinjaman lainnya.

Bahkan untuk KUR Super Mikro suku bunga atau tarif marginnya hanya 3 persen per tahun.

Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil (plafon di atas Rp 10 juta sampai Rp 500 juta) suku bunga atau tarif marginnya setara 6 persen per tahun untuk debitur yang baru pertama kali mendapatkan KUR.

Kemudian setara 7 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR kedua kali, setara 8 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR ketiga kali.

Selanjutnya setara 9 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR keempat kali.

Gusti Candra mengimbau pelaku UMKM dari sekarang untuk segera berkunjung, berkenalan dan berkonsultasi dengan para personel kredit/pembiayaan di kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha.

"Dengan bersilaturahmi akan lebih mudah memahami dan mendapatkan saran-saran dari bank. Di samping itu nantinya masyarakat juga akan dikunjungi oleh petugas-petugas kredit/pembiayaan Bank Nagari yang mobile di lapangan," ucapnya.

Masyarakat silakan juga mengajukan pinjaman KUR secara online melalui menu N-Form di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call 150234. (*)

Komentar