Jakarta, Arunala.com - Adanya wacana penghapusan beberapa status bandara internasional oleh pemerintah pusat sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, mendapat tanggapan dari Anggota DPD RI, Alirman Sori, dapil Sumatera Barat (Sumbar).
Senator Alirman Sori mengingatkan, agar Bandara International Minangkabau (BIM) tidak dimasukan dalam kebijakan penurunan status Bandara Internasional menjadi status bandara Nasional.
"Walaupun baru bersifat wacana, saya meminta pemerintah pusat agar memperhatikan keresahan masyarakat Sumbar atas wacana tersebut," ucap Alirman Sori saat dihubungi Arunala.com terkait wacana BIM akan turun status, Selasa (14/2).
Alirman Sori mengatakan, Sumbar adalah menjadi salah satu daerah tujuan wisata di pulau Sumatera yang membutuhkan dukungan bandara internasional untuk terus bisa berkembang.
"Jika perubahan status BIM terjadi, akan berdampak luas terhadap kemajuan industri pariwisata di Sumbar," tegas Alirman Sori lagi.
Ia mencontohkan, dampak pandemi Covid-19 kemarin, lebih kurang dua tahun dan pasca Covid-19 melandai, sementara penerbangan international juga belum dibuka, sangat dikeluhkan oleh wisata dari Malaysia dan Singapura untuk melancong ke Sumbar, biaya penerbangan yang mahal, karena harus transit ke bandara lain,
"Mahalnya biaya penerbangan tersebut, telah menurunkan minat wisatawan asal Malaysia dan Singapura berkunjung ke Sumbar," ujar Alirman Sori.
Sebelumnya, Alirman Sori menerangkan, keinginan pemangkasan itu merupakan keputusan bersama antara Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan yang direstui oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu, lanjut Alirman Sori, disampaikan melalui Menteri BUMN Erick Thohir yang rencananya akan ada pemangkasan bandara berkategori internasional dari 32 bandara menjadi 14 sampai 15 bandara saja.
"Rencana pemangkasan 32 bandara menjadi 14-15 bandara karena ada pertimbangan tertentu dapat dipahami, tetapi bandara BIM Padangpariaman minta tidak termasuk yang diturunkan statusnya, bila status BIM diturunkan, akan menimbulkan kekecewaan masyarakay kepada pemerintah pusat," katw Alirman Sori.


Komentar