RDP DPRD Sumbar dengan Stakeholder: Tim Pansus Beberkan Tujuan Pembuatan Ranperda Tanah Ulayat

Metro- 22-02-2023 21:53
Suasana rapat dengar pendapat penyempurnaan ranperda tanah ulayat yang dipimpin ketua Pansus, Desrio Putra, di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar, Rabu siang (23/2). (Foto : Arzil)
Suasana rapat dengar pendapat penyempurnaan ranperda tanah ulayat yang dipimpin ketua Pansus, Desrio Putra, di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar, Rabu siang (23/2). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Panitia khusus (Pansus) Ranperda Tanah Ulayat dari Komisi I DPRD Sumbar mengundang tim perumus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar untuk rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat khusus 1 gedung DPRD Sumbar, Rabu (23/2).

Rapat yang juga dihadiri Asisten I Setprov Sumbar dan OPD terkait yakni Dinas PMD dan Dinas Perkim dan Pertanahan Sumbar itu mengagendakan pembahasan penyempurnaan Ranperda Tanah Ulayat tersebut.

Ketua Pansus Ranperda Tanah Ulayat, Desrio Putra menyampaikan rapat yang digelar hari itu untuk mendengarkan dan menampung berbagai masukan dalam upaya penyempurnaan Ranperda Tanah Ulayat yang kini sedang disiapkan DPRD Sumbar.

Seperti diketahui, jelasnya, dinamika menyangkut tanah ulayat di Sumbar banyak sekali muncul. Di tiap daerah yang sekarang sudah ada kerja sama dengan pihak swasta misalnya.

"Itu banyak juga persoalan-persoalan yang muncul, tidak semulus atau sebagus yang kita lihat dari luar saja. Hal itu mungkin bisa saja disebabkan karena ada hak-hak ulayat atau masyarakat yang bersinggungan dengan aturan pertanahan yang ada," kata Desrio lagi.

Makanya, sebut Desrio, DPRD Sumbar melalui Komisi I akan membuat perda menyangkut keberadaan tanah ulayat ini agar lebih memilik kepastian dari sisi hukum, karena hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

Desrio juga menyampaikan, rapat dengan pendapat ini juga jadi bahan masukan bagi Pansus dan tim penyusun dalam membuat Ranperda Tanah Ulayat ini.

"Karena itu kami tidak ingin ranperda tersebut dibuat secara asal-asalan, sebaliknya ranperda ini harus dibuat secara komprehensif dengan perlu kajian mendalam dari berbagai aspek," kata Desrio.

Diakui Desrio, guna menyempurnakan pembuatan ranperda ini, Komisi I bersama tim penyusun sudah beberapa kali lakukan kunjungan ke kabupaten kota di Sumbar.

"Langkah itu dilakukan supaya Ranperda Tanah Ulayat yang akan dilahirkan DPRD Sumbar benar-benar bisa mengakomodir keinginannya masyarakat dan nagari," tukas Desrio Putranext

Komentar