Padang, Arunala.com - Pengumuman hasil seleksi penerimaan calon anggota KPU Sumbar yang diumumkan tim seleksi (timsel) pada Kamis pagi (2/3) menuai protes dari salah satu peserta.
Pasalnya, hasil penetapan 100 orang calon yang lolos seleksi administrasi oleh tim seleksi itu dinilai tidak transparan dan terindikasi sarat kepentingan.
Protes hasil peserta yang lolos seleksi administrasi itu diungkapkan Adrian Tuswandi yang jadi salah seorang pendaftar calon anggota KPU Sumbar kepada Arunala.com, di Padang, Kamis siang (2/3).
"Ada beberapa alasan yang membuat saya protes atas hasil peserta yang dinyatakan lolos pemeriksaan administrasi oleh tim seleksi. Misalnya menyangkut berubahnya aturan, akan dipilih 10 kali kebutuhan. Artinya akan lolos 50 orang, eh nyatanya aturan itu tiba-tiba saja berubah jadi 20 kali kebutuhan atau 100 orang yang lolos," kata Adrian Tuswandi.
Sebelumnya, sebut Adrian, saat timsel ini gelar konferensi pers pada Jumat (10/2) lalu dihadapan sejumlah wartawan menyebutkan akan menetapkan 50 orang (10 kali kebutuhan, red) peserta yang lolos seleksi administrasi.
"Kenyataan yang ada, dari hasil pengumuman calon yang lolos seleksi administrasi ada 100, bukannya 50 orang. Ini timselnya yang tidak berintegritas atau bagaimana?" tanya Adrian Tuswandi.
Dihubungi terpisah, ketua timsel calon anggota KPU Sumbar, Asrinaldi menjelaskan kenapa bertambahnya jumlah peserta yang dinyatakan lolos.
"Memang awalnya disebutkan 10 kali kebutuhan (50 orang) yang akan dinyatakan lolos setelah seleksi administrasi dilakukan. Namun keputusan KPU RI No.68/2023 tentang pedoman teknis pelaksanan seleksi anggota KPU provinsi, dan kabupaten itu berubah, menjadi keputusan KPU No.117/2023," jawab Asrinaldi.


Komentar