Hasil Penetapan Seleksi Administrasi Timsel Diprotes: Asrinaldi: Perubahan Aturan Berdasarkan Putusan KPU

Metro- 02-03-2023 19:01
Ketua tim seleksi penerimaan anggota KPU Sumbar, Asrinaldi. (Dok : Istimewa)
Ketua tim seleksi penerimaan anggota KPU Sumbar, Asrinaldi. (Dok : Istimewa)

.

Asrinaldi juga menyebutkan, sejalan dengan perubahan jumlah kebutuhan itu, ada juga perubahan terhadap perubahan nilai atau skor. Misalnya saja dari 80 poin menjadi 25, 15, 10 dan seterusnya.

Kemudian dari segi penilaian juga bertambah, dimana variabelnya banyak, bahkan ada juga penilaian tentang kepemimpinan dalam organisasi dari calon, ditambah nilainya.

"Intinya, indikator penilai yang sebelumnya tidak ada kini menjadi ada setelah keputusan KPU RI yang baru itu keluar," tukas Asrinaldi.

Menyinggung transparan penilaian, Asrinaldi menerangkan, dia menilai indikator penilainya jelas.

"Dalam penilaian itu ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama; soal kelengkapan, kedua; kesesuaian dan ketiga; keabsahan," terangnya.

Contoh, syarat yang diserahkan calon lengkap dan sesuai, namun tidak absah.

"Kenapa tidak absah, misal legalisirnya foto kopi, tidak absah itu. Kemudian contoh yang lain dimana setiap pernyataan itu harus dikasih materi, daftar riwayat hidup (DRH) bisa diberi materai. Karena dia (DRH) tidak ditegaskan harus bermaterai, maka kami mengharuskan bermaterai karena tidak ditegaskan begitu," tukas Asrinaldi.

"Intinya, aturan menyangkut proses penerimaan calon anggota KPU Sumbar tahun ini berdasarkan keputusan KPU RI, kami selaku timsel hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan itu, jadi bukan timsel yang mengubah aturan penerimaan itu," pungkas Asrinaldi.

Komentar