.
Ia menjelaskan keberadaan alat tangkap bagan yang menggunakan waring berukuran diameter mata jaring 4 mm atau yang dikenal jaring kelambu/tile, mengancam terhadap kelestarian ikan bilih, spesies satu-satunya di dunia yang berada di Danau Singkarak.
Penggunaan waring tersebut membuat ikan bilih berukuran kecil bahkan rinuak sekalipun terperangkap didalamnya. "Hal ini tentu saja membuat ikan yang belum layak tangkap juga tertangkap sehingga sangat mengancam kelestarian ikan bilih di Danau Singkarak," papar Lastri.
Lastri menegaskan bagi bagan yang sudah dilakukan pemeriksaan yang kedapatan masih melanggar baik menggunakan jaringan listrik dari PLN dan bagan masih berukuran besar di atas 10 meter pada saat pengawasan selanjutnya akan ditindak keras atu bagan dibongkar.
"Ini sesuai nota kesepakatan dari perwakilan bagan selingka danau," tegasnya.


Komentar