Penyaluran KUR Bank Nagari Rp 267,6 M hingga 14 Maret

Metro- 15-03-2023 20:38
Kantor Pusat Bank Nagari di Jalan Pemuda No 21 Kota Padang. (Dok : Istimewa)
Kantor Pusat Bank Nagari di Jalan Pemuda No 21 Kota Padang. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Bank Nagari langsung tancap gas menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun kepada para pelaku usaha super mikro, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah yang sudah menunggu-nunggu sejak awal tahun lalu.

Kurang dari satu bulan yaitu sampai 14 Maret 2023, penyaluran KUR Bank Nagari sudah mencapai 1.442 orang dengan total plafon yang diperjanjikan mencapai Rp 267,6 miliar.

Realisasi ini merupakan realisasi gabungan dari KUR Konvensional dan KUR Syariah.

Hal ini menunjukkan tingginya permintaan para pelaku usaha terhadap skim KUR ini.

"Pada tahun ini, pemerintah juga lebih mendorong penyaluran KUR kepada pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan akses pinjaman komersial dari perbankan.

Dan terkhusus debitur yang sudah pernah dan sedang menikmati KUR sebelumnya.

Dengan harapan agar didorong untuk naik kelas dalam rangka menyukseskan program pemerintah yaitu UMKM Naik Kelas," kata Direktur Utama Bank Nagari, Muhamad Irsyad didampingi Direktur Kredit & Syariah, Gusti Candra.

Gusti Candra menambahkan Bank Nagari akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan KUR dengan slogan KUR yaitu

"Murah, Mudah dan Cepat". Kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan KUR di Bank Nagari mudah dan tidak rumit. Terpenting jaga kualitas diri yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di data based Sistem Layanan Informasi Keuangan- Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking. Kemudian punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif minimal 6 bulan.

Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya.

"Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha super mikro (plafon KUR sampai dengan Rp 10 juta), dimana bagi yang pendirian usahanya kurang dari 6 bulan, tetap dapat mengakses KUR Super Mikro.

Dengan syarat harus memenuhi salah satu persyaratan yaitu mengikuti pendampingan, atau mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, atau tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak," sebut Gusti Candra.

KUR Super Mikro mempunyai tarif suku bunga atau tarif margin hanya 3 persen per tahun.

Kemudian KUR Mikro dan KUR Kecil (plafon di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta) suku bunga atau tarif marginnya setara 6 persen per tahun untuk debitur yang baru pertama kali mendapatkan KUR.

Kemudian setara 7 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR kedua kali, setara 8 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR ketiga kali.

Selanjutnya setara 9 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR keempat kali.

Gusti menegaskan persyaratan agunan di KUR tetap dipertahankan kemudahannya dan nasabah tidak perlu khawatir karena memang KUR ditujukan kepada pelaku usaha yang berkarakter baik dan usahanya butuh permodalan namun punya keterbatasan penyediaan agunan tambahan yang cukup.

Gusti Candra mengimbau pelaku UMKM mulai dari sekarang segera berkunjung, berkenalan dan berkonsultasi dengan para personel kredit/pembiayaan Bank Nagari di kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha.

Dengan bersilaturahmi akan lebih mudah memahami dan mendapatkan saran-saran dari bank.

"Di samping itu nantinya masyarakat juga akan dikunjungi oleh petugas-petugas kredit/pembiayaan Bank Nagari yang mobile di lapangan.

Masyarakat silakan juga mengajukan pinjaman KUR secara online melalui menu N-Form di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call 150234," ajaknya. (*)

Komentar