DPRD Kabupaten Agam Kunjungi DPRD Sumbar: Dalami Aturan Pengawasan Izin Pertambangan

Metro- 29-03-2023 16:27
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat menerima Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, Aderia dan rombongan, Rabu siang (29/3). (Dok : Istimewa)
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat menerima Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, Aderia dan rombongan, Rabu siang (29/3). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Rombongan Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam mengunjungi DPRD Sumbar guna sharing dan menambah referensi terkait Pengawasan DPRD Agam terhadap penerbitan izin usaha pertambangan.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi 1, Aderiaini disambut Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dan beberapa stafdi ruang kerjanya, Rabu siang (29/3).

Pada kesempatan tersebut Raflis menerangkan semua pertanyaan komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, sesuai dengan aturan berlaku di Sumbar dan mengacu pada aturan lainnya, termasuk peraturan pusat.

"Salah satu fungsi dewan adalah pengawasan, termasuk juga pengawasan terhadap penerbitan izin usaha pertambangan, maka amat perlu membuat aturan yang bisa dilaksankan secara bersama-sama, tentunya mengacu pada aturan lebih tinggi, termasuk aturan dan edaran dari pemerintah pusat," papar Raflis.

Ketika ditanya rombongan mengenai dasar hukum pengawasan perizinan tambang, Raflis dengan tegas mengatakan, semua mengacu pada peraturan daerah pusat, karena masalah tambang bukan masalah sepele, maka perlu barometer ketat.

"Pengawasan terhadap izin tambang bukan masalah ringan, apa lagi menyangkut pada lingkungan dan efek pada orang banyak, maka perlu barometer dan pegangan hukum yang kuat," tegas Raflis lagi.

Ia juga memberikan beberapa dokumen terkait dengan maksud kunjungan Komisi 1 DPRD Agam, termasuk dokumen berbagai perda yang sudah ditetapkan DPRD Sumbar.

Sementara dalam pertemuan itu, Ketua Komisi 1 DPRD Agam,Aderia,menyampaikan rasa terima kasih komisi yang dipimpinnya, ataslayanan yang diberikan Sekretaris DPRD Sumbar ini.

"Semua maksud kami tercapai, karena bisa membawa beberapa berkas untuk dijadikan acuan nantinya di Kabupaten Agam," ungkap Aderia. (cpt)

Komentar