.
Ditambahkan Supardi, banyak indikator dan variabel digunakan untuk melihat dan mengukur kinerja Gubernur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Kepala Daerah, diantaranya capaian makro ekonomi daerah, capaian target kinerja program dan kegiatan pada tataran output dan outcome serta kebijakan-kebijakan yang ditetapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut.
"Capaian kinerja tersebut, tidak hanya dilihat dalam tataran angka-angka statistik yang dilaporkan oleh masing-masing OPD saja, akan tetapi juga perlu dilihat bagaimana kondisi rillnya dilapangan. Sangat mungkin, secara statistik capaiannya sudah cukup bagus, tetapi rillnya di lapangan masih ada yang tidak sesuai dengan angka-angka statistik tersebut," ujarnya.
Dijelaskanya, sebagai contoh konkrit, dari rilis data laporan akhir tahun 2022 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, hampir semua target kinerja program dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, di atas target yang ditetapkan.Tetapi dalam kenyataannya dilapangan masih ada kondisi yang tidak tidak sesuai dengan capaian target kinerja tersebut.
"Dan disamping itu, korelasi antara capaian target kinerja tahunan yang terdapat dalam LKPJ masih cukup banyak yang belum selaras dengan target kinerja pembangunan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.
Dari aspek capaian target kinerja tahunan sudah cukup baik, tetapi setelah diakumulasikan dengan tagret RPJMD, masih belum sejalan tahun 2022, pasca berakhirnya pandemi covid-19 penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kehidupan masyarakat sudah pulih kembali seperti semula," ujarnya.
Dijelaskan Supardi, oleh sebab itu, idealnya capaian kinerja Kepala Daerah dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya yang berada pada masa pandemi Covid-19.
"Untuk dapat melihat keberhasilan tersebut, tentu nanti kita perlu dalami muatan dan laporan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar sebagaimana yang termuat dalam LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat 2022," ujarnya. (cpt/*)


Komentar