.
Selain honor, Komisioner KI Sumbar itu juga mendapatkan perjalanan dinas dalam dan luar provinsi, serta anggaran untuk peningkatan kapasitas, seperti pelatihan mediator bersertifikat maupun pelatihan lain yang berbayar (berkontribusi).
"Untuk perjalanan dinas ini berdasarkan Pergub Sumbar terbaru Ketua disetarakan dengan eselon II, Wakil Ketua dan Anggota disetarakan eselon III," ujar Adrian.
Siapapun Komisioner KI Sumbar periode ketiga ini terpilih, dia mengingatkan untuk selalu menjaga harmonisasi dengan Pemprov Sumbar, yakni Dinas Kominfotik dan Komisi I DPRD Sumbar selaku mitra strategis KI Sumbar.
"Menjalin kemitraan harmonis itu penting, soal independen dan kemandirian di KI itu adanya di ruang sidang saat komisioner itu menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi publik," ujar Adrian. (cpt/*)


Komentar