Pengawasan Alat Tangkap Bagan di Danau Singkarak: Tim Gabungan DKP Sumbar Sita 25 Unit Jaring Angkat

Metro- 23-03-2023 20:26
Kadis DKP Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp saat memimpin Pengawasan Alat Tangkap Bagan di Danau Singkarak. (Dok : Istimewa)
Kadis DKP Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp saat memimpin Pengawasan Alat Tangkap Bagan di Danau Singkarak. (Dok : Istimewa)

Solok, Arunala.com - Tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar menyita tujuh unit waring dan satu unit ditenggelamkan di Danau Singkarak.

Ini dikarenakan pemilik tidak kooperatif dan berusaha melepas jaring yang tidak sesuai saat tim pengawasan alat tangkap bagan datang.

Pengawasan dilakukan tim gabungan yakni Polairud Polda Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar serta pegiat lingkungan Bundo Wati. Mulai pada 17 hingga 19 Maret 2023 lalu di delapan nagari di Kabupaten Solok dan Tanahdatar.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan pengawasan pada 27 Februari hingga 1 Maret 2023.

"Pengawasan dilakukan pada 11 Nagari yakni Kabupaten Solok sebanyak 6 Nagari, Kabupaten Tanahdatar sebanyak 5 Nagari. Petugas gabungan sudah memeriksa sebanyak 292 unit alat tangkap bagan/jaring angkat," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp, Rabu (22/3).

Reti menjelaskan dari pemeriksaan tersebut didapatkan 166 unit (56,86 persen) sudah memakai jaring ukuran standar 3/4 inchi, 101 unit (34,58 perse ) ditemukan kosong karena dalam tahap penggantian mata jaring ke inchi.

Dan 25 unit (8,56 persen) jaring angkat yang berukuran rapat/jaring kelambu/tile yang sedang beroperasi disita petugas gabungan. Ini disertai dengan berita acara penyerahan barang bukti dari nelayan bagan kepada PPNS DKP Sumbar.

Reti menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, tim gabungan secara bertahap akan terus mengupayakan untuk menjaga kelestarian ikan bilih. Baik upaya pengawasan maupun upaya konservasi melalui pembuatan reservat di beberapa nagari untuk menjadi rumah bagi ikan, tempat berkembang biak, tempat bermain dan mencari makan bagi ikan-ikan.

Selain itu untuk meningkatkan perekenomian nelayan tradisional, DKP Sumbar sudah memberikan bantuan kepada nelayan tradisional di Danau Singkarak dari tahun 2019 sampai 2022. Di antaranya di Kabupaten Tanahdatar berupa jaring langli sebanyak 49 unit, gill net 75 unit dan mesin tempel sebanyak 107 unitnext

Komentar