Padang, Arunala.com - Minggu (14/5) merupakan momentum bagi DPW Partai Demokrat Sumbar.
Pasalnya, disamping hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU, tanggal di hari itu juga sama dengan nomor urut partai berlambang Bintang Mersi ini.
"Tepat pukul 14.14 WIB, Minggu, 14 Mei 2023, rombongan DPW Partai Demokrat Sumbar yang bernomor urut 14 sebagai kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sumbar," ungkap ketua DPW Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi kepada wartawan.
Mulyadi yang saat itu didampingi Sekretaris DPW, Doni Harsiva Yandra serta sejumlah pengurus dan anggota DPRD Sumbar, menyebutkan, sebanyak 65 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Sumbar itu pada akhirnya diterima.
Ada hal yang cukup mengejutkan disampaikan Mulyadi saat itu, dimana untuk pemilu 2024 ini Demokrat Sumbar menaikkan target perolehan kursi untuk DPRD Sumbar.
"Pada pemilu 2024, tiap dapil yang ada di Sumbar targetnya naik, masing-masing dapil itu untuk bisa menambah minimal satu kursi lagi. Bila sebelumnya dapat satu kursi, dengan penambahan satu lagi maka ada dua kursi yang ditargetkan pada masing-masing dapil, kalau tidak tercapai maka dianggap gagal," tukas Mulyadi.
Optimistis Mulyadi setidaknya punya alasan kuat, karena menurut dia, saat ini Demokrat Sumbar diisi oleh banyak para bacaleg yang merupakan tokoh-tokoh masyarakat.
"Tidak itu saja, partai kami juga cukup banyak pula diminati masyarakat yang ingin mencaleg dari Partai Demokrat," ucap Mulyadi.
Melihat tingginya animo masyarakat itu, lanjut Mulyadi, Demokrat Sumbar tentunya harus lakukan seleksi dalam menetapkan bacalegnya.
Ada beberapa poin penilaian yang kami buat, diantaranya, loyalitas ke partai, integritas kader, juga potensi untuk menang. Potensi untuk menang Ini banyak barometernya, ada ketokohan, logistik dan lainnya," beber mantan anggota DPR RI tiga periode itu.
Terkait belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu 2024, apakah menganut sistem proporsional tertuka atau tertutup, Mulyadi menerangkan bahwa sejauh ini belum ada keputuhan dan arahan dari DPP.
"Biasanya, bila ada keputusan baru yang fundamental terhadap pencalegan dan sistem pemilu, maka DPP Partai Demokrat tentu akan melahirkan kebijakan yang fundamental pula. Namun yang pasti, bacaleg yang didaftarkan sekarang, baru daftar sementara. Masih ada waktu untuk melakukan perubahan, jika memang hal itu nantinya diperlukan," pungkas Mulyadi. (cpt)


Komentar