Padang, Arunala.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar, Helmi menyatakan, tugas penyelenggaraan ibadah haji ini adalah tugas bersama, bukan hanya tugas Kemenag dan pemerintah daerah saja, tapi juga menjadi tugas semua stakeholder terkait.
Pada kesempatan itu, Helmi juga menyampaikan indikator suksesnya penyelenggaraan haji itu ada tiga, pertama bagaimana semua jamaah yang berhak berangkat itu bisa diberangkatkan ke tanah suci.
Kedua katanya, bagaimana jamaah yang di tanah suci itu bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji khususnya wukuf di Arafah dan ibadah-ibadah lainnya.
Ketiga sambung Helmi, indikator keberhasilan itu bagaimana jemaah yang berhak kembali ke tanah air bisa dikembalikan lagi ke tanah air dengan selamat.
"Tahun ini adalah haji perjuangan, karena 2020 dan 2021, kami (Kemenag, red) tidak memberangkatkan calon jamaah haji (CJH), ini karena ada aturan dari pemerintah Saudi akibat wabah pandemi Covid-19," ungkap Helmi.
Sementara tahun 2022 imbuhnya, Kemenag hanya diberikan kesempatan memberangkatkan 46 persen dari kuota normal itupun usia dibawah 65 tahun.
Dari 4.613 ini sambung putra Bungus ini, jamaah lansia tahun ini 42 persen dengan rentang usianya diatas 65 tahun.
Karena ada pembatasan usia, lansia ini tidak berangkat padahal mereka sudah melunasi tahun 2020.
"Karena itu tagline pelayanan haji tahun ini, haji ramah lansia. Jadi bagaimana kita melayani lansia ini dengan baik. Disamping itu tagline kita haji berkeadilan, tahun ini tidak ada kebijakan pendampingan atau penyatuan mahram sebab itu dinilai tidak adil," ulas Helmi.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini jelasnya, Kemenag menerapkan sistim one stop service (pelayanan satu atap).


Komentar