Harus Terpenuhi Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen

Metro- 05-06-2023 14:50
Ketua BKSAP, Fadli Zon, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah foto bersama usai mengikuti sidang Komite untuk Perempuan Parlemen
Ketua BKSAP, Fadli Zon, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah foto bersama usai mengikuti sidang Komite untuk Perempuan Parlemen "ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA) di Padang. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - DPR RI menggelar sidang Komite untuk Perempuan Parlemen 'ASEAN Inter-Parliamentary Assembly' (WAIPA).

Sidang ini merupakan bagian dari dialog di antara Anggota AIPA untuk mempromosikan kepemimpinan perempuan dalam semua aspek.

Peran perempuan dalam masyarakat sangat signifikan. Di saat pandemi saja misalnya, 70 persen tenaga kesehatan di dunia ialah perempuan.

"Dalam masa pemulihan pasca pandemi saja, semakin banyak perempuan yang memasuki angkatan kerja dan memberikan kontribusi bagi masyarakat danperekonomian nasional," kata KetuaBadan Kerja Sama Antar-Parlemen, (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon saat memberikan sambutan di sidang WAIPA, Padang, Senin (5/6).

Maka dari itu, AIPA melihat pentingnya keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan dan badan pembuat keputusan.

"Oleh karenanya mempromosikan partisipasi perempuan di parlemen dan posisi kepemimpinan lainnya tetap menjadi prioritas di negara-negara ASEAN. Perwakilan perempuan di parlemen bervariasi di antara negara-negara ASEAN. Karena itu, penting bagi kita untuk mendesak dan mendukung kuota 30 persen wakil perempuan," terang Fadli.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, sangat penting untuk membentuk jalur implementasi agenda responsif gender di mana hak-hak perempuan dipromosikan, dilindungi, dan dipenuhi.

"Kita juga perlu memastikan lebih banyak partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan tingkat tinggi dan menyebar ke berbagai sektor yang tidak terbatas pada kesetaraan gender dan kepemimpinan perempuan saja," imbuhnya.

Ia mencontohkan, selama dua dekade terakhir, negara-negara ASEAN telah membuat kemajuan penting dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, dari 12 persen kursi yang diduduki perempuan pada tahun 2000 menjadi 22 persen pada tahun 2022.

"Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya keterwakilan substantif dan kepemimpinan, dapat menyebabkan perubahan kebijakan di bidang-bidang yang sangat penting untuk mempromosikan kesetaraan gender dan kepemimpinan perempuan," urai Fadlinext

Komentar