Kampung Pengawasan di Sumbar Ditambah

Metro- 08-06-2023 12:01
Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi bersama  Pengurus Wilayah Nur Asyiyah Muhammadiyah Sumbar, tandatangani MoU pengawasan partisipatif di Padang, Kamis (8/6). (Dok : Istimewa)
Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi bersama Pengurus Wilayah Nur Asyiyah Muhammadiyah Sumbar, tandatangani MoU pengawasan partisipatif di Padang, Kamis (8/6). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Peran aktif masyarakat mengawasi proses pemilu 2024, mulai dari tahapan awal hingga akhir, sangat dibutuhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.

Tidak sampai disitu, bahkan Bawaslu Sumbar kembali menghadirkan sejumlah Kampung Pengawasan di kabupaten kota yang belum ada sebelumnya.

"Saat ini, Kampung Pengawasan yang kami hadirkan di 14 kabupaten kota, dan kini kami kembali dirikan lagi kampung serupa di daerah yang belum ada Kampung Pengawasan tersebut," ungkap Kordiv Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, disela kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama tokoh Keagamaan dan masyarakat di salah satu hotel di Padang, Kamis (8/6).

Khadafi mengatakan, kehadiran kampung pengawasan akan sangat membantu Bawaslu dalam aspek pengawasan pemilu.

Sejalan dengan pembuatan kampung pengawasan itu, lanjut Khadafi, pihak Bawaslu Sumbar juga menggandeng masyarakat menjadi mata dan telinga Bawaslu melalui pengawasan partisipatif.

"Hal itu sangat penting, khususnya dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif untuk meminimalisir pelanggaran di semua tahapan pemilu. Juga agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan hak-haknya, baik sebagai peserta pemilu maupun masyarakat pemilih," ucap Khadafi.

Hal lain yang disampaikan Khadafi dalam sosialisasi itu yakni menyangkut data pemilih untuk pemilu 2024 yang ada di Sumbar.

"Saat ini, pemilih yang terdata di Sumbar lebih 4 juta pemilih. Jumlah ini tentunya akan bertambah atau berkurang hingga batas waktu yang ditetapkan KPU Sumbar yang diperkirakan pada akhir Juni ini," tukas Khadafi.

Untuk sisi penambahan pemilih itu, sebut dia, bisa terjadi karena ada anggota TNI/Polri yang memasuki masa pensiun, kemudian pelajar-pelajar atau generasi muda yang pada saat pemungutan suara telah memasuki usia 17 tahun, atau yang pindah domisili karena alasan tugas dan sebagainyanext

Komentar