Permudah Masuknya Investestasi: Pemko Pariaman Hadirkan OSS Berbasis Risiko

Metro- 12-06-2023 15:03
Sekko Pariaman, Yota Balad membuka bimtek implementasi perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko tahun 2023 di Kota Pariaman, Senin (12/6). (Dok : Istimewa)
Sekko Pariaman, Yota Balad membuka bimtek implementasi perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko tahun 2023 di Kota Pariaman, Senin (12/6). (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala.com -- Kota Pariaman memiliki unit pelayanan dalam mempermudah masuknya investor untuk berinvestasi di kota itu. Unit pelayanan ini memberikan informasi tentang Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Memastikan unit pelayanan ini berjalan optimal, Sekretaris Kota (Sekko) Pariaman, Yota Balad meminta dinas teknis dan stakeholder yang terkait dengan unit pelayanan ini untuk saling sinergi mengaplikasikan OSS Berbasis Risiko itu.

"Dengan tidak mengurangi kewenangan daerah, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha," ungkap Yota Balad pada peserta bimtek implementasi perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko tahun 2023 di Kota Pariaman, Senin (12/6).

Ia menyebutkan, dengan system OSS itu, nantinya pelaku dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya yang terdapat dalam sistem tersebut termasuk juga adalah penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin.

Yota Balad menyatakan, dalam hal peningkatan pelayanan perizinan dan kemudahan dalam berinvestasi, Pemko Pariaman telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Loket/counter Layanan yang terdiri dari layanan loket perizinan/PTSP dengan 130 jenis produk perizinan dan non perizinan, antara lain layanan loket ketenagakerjaan, samsat, perbankan, pertanian, imigrasi sampai layanan pajak dan restribusi daerah.

"Beberapa upaya telah pemko lakukan untuk peningkatan nilai investasi di Kota Pariaman, diantaranya pengurusan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang sekarang sedang proses pembahasan dengan DPRD Kota Pariaman. Kita juga telah melakukan promosi potensi investasi daerah untuk menggaet calon investor pada sector Pariwisata, Perdagangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pariaman,"imbuhnya.

Kemudian, dengan adanya MPP, jelas Yota Balad, Kota Pariaman akan menciptakan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha. Tercatat semenjak OSSRBA (Online Single Submission Risk Bassed Approach) yang mulai dilaksanakan pada tahun 2021 telah diterbitkan sebanyak 1.105 Nomor Induk Berusaha(NIB)next

Komentar