.
Sidang dengan agenda keterangan itu, kata Ketua Majelis Tanti, di persidangan dirasa cukup dan selanjutnya sidang register terkait temuan BPK RI Perwakilan Sumbar ini dilanjutkan pembacaan kesimpulan para pihak.
"Kita target dua minggu ke depan register ini sudah bisa diputuskan," ujar Tanti. (cpt/*)
Halaman 12


Komentar