Padang Pariaman Berhasil Raih Opini WTP ke-10

Metro- 17-05-2023 17:44
Bupati Suhatri Bur me-launching program nasional Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA) di Kecamatan VII Koto, Rabu (17/5). (Dok : Istimewa)
Bupati Suhatri Bur me-launching program nasional Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA) di Kecamatan VII Koto, Rabu (17/5). (Dok : Istimewa)

Padangpariaman, Arunala.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman untuk 10 kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Arif Agus pada acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2022. Laporan diterima langsung oleh Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, pada Rabu (17/5).

Ikut hadir Ketua DPRD Arwinsyah, Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, Kepala BPKD Taslim Leter, Sekretaris DPRD Armen Rangkuty, Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra, dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Armedes.

Atas raihan WTP ini Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah membantu mengarahkan dan memberikan bimbingan.Dia mengungkap, karena masukan dan bimbingan tersebut Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bisa menjadi pemerintah yang bertanggung jawab dan terbuka.

"WTP yang diraih tentu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK dan Tim. Alhamdulillah, ini merupakan kebanggaan pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman," ujarnya.

Kemudian Suhatri Bur menjelaskan, WTP ini berdampak terhadap penambahan dana intensif daerah dari pusat pemerintah.

Dia menyebut, WTP Tahun 2022 merupakan WTP ke 10 Pemkab Padang Pariaman. Dan hal ini akan semakin menambah motivasi mendorongnya dan jajaran untuk berkomitmen menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan.

"Insya Allah kami akan menyikapi dan menganalisa berbagai evaluasi yang telah direkomendasikan, agar pada tahun berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama," tekadnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini kepada pemerintah daerah.Dia mengungkap dari hasil pemeriksaan Kabupaten Padang Pariaman mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)next

Komentar