Padang, Arunala.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Maigus Nasir, mengatakan, Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak -- anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut.
Ini disampaikan Maigus Nasir kepada masyarakat saat sosialisasi Perda nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di Sungai Sapih Kuranji Padang, Sabtu siang (22/7).
"Apa yang saya sampaikan pada bapak ibuk ini karena dari data statistik tahun 2016, menerangkan Sumbar berada pada peringkat 13 se Indonesia dalam hal peredaran narkoba," ujar Maigus Nasir.
Maigus Nasir menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap pengembangan dan pendidikan anak.
Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba.
Di Sumbar khususnya Kota Padang, terang Maigus, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan. Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti dari provinsi tetangga dengan Sumbar.
Untuk itu, jelasnya, guna menekan angka tersebut, pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini.
"Jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar," ungkap Maigus lagi.
Tidak lupa juga Maigus mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi apalagi menggunakan narkoba apapun jenisnya.
"Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua," ajak Maigus. (cpt/*)


Komentar