Padang, Arunala.com - Persoalan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) jadi perbincangan serius ketika Anggota DPD RI, Alirman Sori bersama ketua dan para komisioner KPU Sumbar, di Padang, Selasa (1/8).
Kehadiran Senator asal Sumbar ke KPU Sumbar kali ini dalam rangka kunjungan kerja Komite 1 DPD RI untuk melihat seperti apa tantangan dan hambatan yang dialami KPU Sumbar dalam menjalankan tahapan pemilu 2024 ini.
"Dalam pertemuan ini ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan untuk dicarikan solusinya oleh KPU Sumbar, hal itu adalah menyangkut DCS dan DPTb," ungkap Alirman Sori yang akrab disapa Also ini.
Kini, sebutnya, ada asumsi jumlah pemilih bertambah, padahal bukan itu maksudnya dari DPTb itu.
"Ironisnya, banyak pihak yang tidak paham soal pemilih tambahan dalam DPTb, bahkan parpol atau peserta pemilu juga kurang memahami maksud dari DPTb tersebut," ucap Alirman Sori.
"Makanya, KPU harus segera mengatasi persoalan DPTb ini, harus clear dan clean bagaimana KPU bisa membuat masyarakat paham apa itu DPTb," pinta Alirman Sori.
Kemudian soal terjadinya PSU, Alirman Sori menilai, thal itu muncul karena adanya andil mast yang tidak paham arti dari DPTb sendiri, sehingga menyebabkan kinerja KPU tidak efektif malah harus bekerja keras menyelesaikan persoalan ini.
Untuk itu, dirinya mengimbau KPU secara berkelanjutan mensosialisasikan maksud dari DPTb kepada masyarakat agar tidak muncul persepsi lain tentang data pemilih ini.
Selanjutnya juga disinggung soal tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan segera diumumkan KPU.


Komentar