Padang, Arunala.com - Para pelaku usaha UMKM di Kota Padang, mendapat pencerahan dari anggota DPRD Sumbar, Hidayat dalam kegiatan sosialisasi perda (Sosper) No 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Padang, Sabtu (19/8).
Kegiatan sosialisasi Perda ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi dan implikasi dari peraturan daerah baru yang telah dikeluarkan.
Hidayat mengungkapkan alasannya mengambil topik mengenai pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, ini semua berangkat dari hasil pengamatannya terhadap kondisi para pelaku-pelaku usaha khususnya di Kota Padang.
"Memang struktur ekonomi Sumbar itu support utamanya adalah pelaku usaha UMKM, karena pertumbuhan ekonomi di provinsi ini bukan daerah pabrik. Jadi jalan keluarnya adalah bagaimana pelaku-pelaku usaha bisa naik kelas," ujar Hidayat.
Selanjutnya Hidayat menjelaskan mengenai fungsi Perda No 2 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, Perda menjadi tuntunan bagi pemerintah termasuk juga masyarakat.
"Perda menjadi tuntunan baik oleh pemerintah dalam menyalurkan program kegiatan anggaran, termasuk juga bagi masyarakat, di mana hak-hak masyarakat itu bisa mendorong peningkatan ekonomi keluarga melalui Perda, itu kenapa Perda menjadi penting di samping untuk menciptakan kepastian hukum juga memberikan akses fasilitas pemerintah kepada masyarakat," terang Hidayat
Dengan adanya langkah konkret melalui Perda ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif dapat semakin maju dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
"Pengembangan Ekonomi Kreatif sendiri merupakan upaya strategis untuk mendorong industri-industri yang terkait dengan kreativitas dan budaya, seperti seni, desain, musik, film, dan teknologi digital. Tujuan utamanya adalah menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan potensi kreativitas dan inovasi yang dimiliki," kata kader Gerindra ini.
Dengan semangat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, Pemprov Sumbar telah memulai rangkaian kegiatan sosialisasi guna memperkenalkan dan memberikan pemahaman mendalam tentang esensi dari Perda ini.next


Komentar