Perusahaan Diingatkan Soal Keselamatan Pekerja: Pemberi Kerja Jangan Pekerjakan Anak-Anak

Metro- 05-09-2023 12:19
Gubernur Sumbar, Mahyeldi serahkan penghargaan kepada perusahaan yang mendapat Paritrana Award Tahun 2022 di Padang, Senin malam (4/9). (Dok : Istimewa)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi serahkan penghargaan kepada perusahaan yang mendapat Paritrana Award Tahun 2022 di Padang, Senin malam (4/9). (Dok : Istimewa)

.

"Dalam Islam diajarkan, bayarlah upah pekerja sebelum keringat mereka mengering. Itu ketentuan agama yang wajib kita patuhi dan amalkan. Bahkan, perusahaan dan pemberi kerja harus senantiasa meningkatkan apresiasinya kepada pekerja. Pemprov Sumbar terus memantau pelaksanaan kewajiban perusahaan ini, sebab tujuan negara adalah mensejahterakan masyarakat," tukas Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nizam Ul Muluk dalam laporannya menyebutkan, sebanyak tiga bupati wali kota di Sumbar menerima Paritrana Award 2022, sedangkan lima Bupati/Sekda menerima Penghargaan atas komitmen dan dukungan terhadap perusahaan sektor perkebunan sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak-anak

"Selain itu, enam perusahaan juga menerima Paritrana Award Tahun 2022, lalu sebanyak 37 perusahaan menerima penghargaan atas komitmen perusahaan sektor perkebunan sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak, dan 36 perusahaan menerima penghargaan kecelakaan nihil dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI," ucap Nizam.

Selain itu, sebanyak 16 perusahaan juga memperoleh penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dari Menaker, dan tujuh perusahaan memperoleh penghargaan atas program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dari Menaker. (drz/adpsb)

Komentar