Padang, Arunala.com - Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) sedang menggodok sebuah ranperda inisiatif menyangkut kebudayaan daerah. Untuk penyempurnaan isi dari ranperda itu, kemudian DPRD Sumbar mengelar seminar dan konsultasi publik.
Sejumlah pakar dihadirkan dalam kegiatan itu, mulai dari pihak kementerian, akademisi, tokoh budaya dan agama hingga praktisi, pada seminar yang diadakan di gedung dewan itu, Senin (11/9).
"Ada empat hal krusial yang mendasari kami di DPRD Sumbar menginisiasi pembuatan Ranperda Pemujaan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Permuseuman. Dan kami mengundang sejumlah pihak berkompeten dengan kebudayaan, cagar budaya dan permuseuman ini," ungkap Anggota DPRD Sumbar Hidayat yang juga ketua tim penyusun ranperda inisiatif ini saat seminar itu.
Empat hal krusial yang disampaikan Hidayat ini nantinya menjadi muatan lokal bagi Pemprov Sumbar dalam menerapkan Ranperda Pemujaan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Permuseuman bila sudah dijadikan produk hukum (Perda, red).
"Empat hal krusial itu, pertama; Kurikulum ke aatuan pendidikan formal. Kedua; Apresiasi kepada lembaga dan pelaku seni budaya (termasuk ekraf). Ketiga; Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah, dan keempat tentang penyediaan Anggaran 2 persen untuk pemujaan kebudayaan dari APBD tiap tahun," ungkap Hidayat.
Menurut Hidayat, pokok-pokok pikiran DPRD yang dituangkan dalam penyusun ranperda itu tidak lepas dari fenomena yang terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) saat ini.
Dimana, lanjutnya, saat ini dinilai-nilai moral dan etika mulai luntur pada generasi milenial Minangkabau.
Hal lain disampaikan Hidayat adalah menyangkut perbedaan prespektif tentang cagar budaya antara DPRD dengan Pemprov Sumbar.


Komentar