Padang, Arunala.com -Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengimbau masyarakat serta pemerintah kabupaten kota agar segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk seluruh karya, temuan, dan produk-produk yang dihasilkan.
Bahkan saat ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) makin mempermudah prosedur untuk mendaftarkan HAKI.
"Segera konsultasikan ke Kanwil Kemenkum HAM Sumbar terkait persyaratan dan prosedur mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual kita," ucap Mahyeldi saat menghadiri agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumbar, di Padang, Selasa (19/9).
Mahyeldi menegaskan, HAKI berperan sangat strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan itu, Pemprov Sumbar sangat berterima kasih atas hadirnya pelayanan secara online untuk pengurusan HAKI, sebagaimana telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ucap Mahyeldi lagi.
Dirinya juga menekankan agar bupati dan wali kota di Sumbar fokus menggerakkan instansi terkait agar segera mengajak masyarakat pemilik paten, merek dagang, dan temuan lain, untuk segera mendaftarkan HAKI masing-masing.
Hal serupa juga ditekankan kepada para pimpinan perguruan tinggi, untuk segera meminta para akademisi dan peneliti agar mendaftarkan HAKI.
"Pelaku industri kreatif dan pelaku UMKM. Pokoknya bagi mereka yang memiliki merek dagang, temuan, paten, dan lain sebagainya, untuk segera berkonsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM agar segera mendapatkan HAKI. Ini penting untuk melindungi karya dari kemungkinan diplagiasi," ujarnya lagi.


Komentar