Berantas Korupsi, KPK Terapkan Strategi Trisula

Metro- 13-10-2023 09:43
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr Wawan Wardiana bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi saat lakukan kegiatan roadshow bus KPK di Pemprov Sumbar, Kamis kemarin (12/10). (Dok : Istimewa)
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr Wawan Wardiana bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi saat lakukan kegiatan roadshow bus KPK di Pemprov Sumbar, Kamis kemarin (12/10). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr Wawan Wardiana mengatakan langkah komisi anti rasuah mengatasi tindak pidana korupsi dengan pola Trisula Pemberantasan Korupsi.

Ini disampaikan Wawan saat jadi pemateri pada kegiatan roadshow bus KPK pada Pemprov Sumbar, Kamis (12/10) kemarin.

Menurut Wawan, dewasa ini ada 3 strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan KPK, ketiga strategi tersebut biasa dikenal dengan istilah Trisula Pemberantasan Korupsi.

"Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang kami (KPK, red) maksud itu adalah Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan," tegas Wawan.

Ia menjelaskan, strategi pendidikan dilakukan dalam bentuk kampanye dan edukasi untuk penanaman nilai anti korupsi dan integritas.

Sementara Strategi pencegahan, dilakukan dalam bentuk perbaikan sistem pemerintahan untuk menutup potensi korupsi. Sehingga, para pelaku korupsi, tidak bisa melakukan tindakan korupsi karena sistem yang sudah baik.
"Terakhir, Strategi Penindakan sebagai langkah represif KPK baik dalam bentuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi," ucap Wawan.

Di sisi lain, menyinggung Provinsi Sumbar dalam pengamatan KPK, Wawan menyampaikantingkat kepatuhan penyelenggara negara atau pejabat negara di Sumbar dalam pelaporan LHKPN cukup baik.


"Berdasarkan data KPK, untuk tahun 2023 pelaporan kekayaan dari eksekutif telah 100 persen tuntas. Namun, sayangnya untuk legislatif belum semua yang melaporkan," tukas Wawan lagi.


Makanya dirinya berharap ke depan, yang melaporkan bukan hanya eksekutif tapi juga legislatif. Karena ini adalah amanat undang-undang, jadi semua wajib mematuhi.

Adapun kegiatan roadshow bus KPK ke Pemprov Sumbar, jelas Wawan, merupakan bagian dari strategi pendidikan. Sebab program yang dilakukan, meliputi seminar, pelatihan, diskusi, pemutaran film, dan kegiatan lain terkait anti-korupsi.

"Sasarannya tidak hanya instansi, melainkan masyarakat umum seperti pelajar," pungkas Wawan. (drz)

Komentar