Bawaslu Pariaman Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif

Metro- 05-10-2023 15:03
Anggota Bawaslu Sumbar, Khadafi resmikan Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Kota Pariaman di Desa Pungguang Ladiang, Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis (5/10). (Dok : Istimewa)
Anggota Bawaslu Sumbar, Khadafi resmikan Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Kota Pariaman di Desa Pungguang Ladiang, Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis (5/10). (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar Deklarasi Pemilu Damai sekaligus peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Kota Pariaman di Desa Pungguang Ladiang, Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis (5/10).

Deklarasi ini dihadiri Kepala Kantor Kesbangpol, Feri Ferdian mewakili wali kota, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, Forkopimda, Camat, Panwascam se-Kota Pariaman, dan Kepala Desa Punggung Ladiang, Aulia Mardhi Arif beserta jajaran, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Ferry Ferdian mengatakan, Pemko Pariaman menyambut baik pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif ini, dimana pembentukan perdananya adalah di Desa Punggung Ladiang, Kecamatan Pariaman Selatan.

"Kedepannya terbentuk juga di setiap desa kelurahan lainnya, sehingga potensi pelanggaran dalam pemilu bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin, " terangnya.

Feri Ferdian berharap setiap lembaga, organisasi atau warga yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi ini harus bisa memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar yang didukung oleh situasi yang kondusif.

Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Desa Punggung Ladiang ini diharapkan adanya ruang berdialektika dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilu.

"Saya berharap semua hal-hal baik bisa terjadi disini, dimulai dari bercerita berdialog dan saling mengingkatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumbar khususnya di Kota Pariaman," tuturnya.

Khadafi mengatakan, setiap tahapan pemilu itu berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu, bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Oleh sebabnya, dengan adanya ruang dialog ini kita berharap hal tersebut bisa hilangnext

Komentar