Bukittinggi, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi dapat kucuran dana Rp 13,8 miliar. Dana ini nantinya digunakan untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Bukittinggi itu pada 2024 nanti.
Dana yang didapat KPU Kota Bukittinggi ini merupakan hasil penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemko Bukittinggi untuk pelaksanaan pilwako di kota itu.
"NPHD ini diperuntukkan untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 di kota ini. Dan dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi," jelas Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra.
Dia menjelaskan, dana hibah untuk pilwako itu nantinya diawali dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, kemudian pengadaan logistik, kemudian operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di tiga kecamatan, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan lainnya.
Satria melanjukan, sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp15,9 miliar.
"Jumlah ini lebih besar dari anggaran pilwako tahun 2020 lalu sebesar Rp12,8 miliar," kata Satria. (cpt/*)


Komentar