.
Hal kedua disampaikan Maigus, yakni soal ujian terkait UU No.17 2022 tentang keberadaan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dan UU ini bagi Sumbar sangat strategis dan penting. Karena ini momen sejarah bagi Sumbar.
"Dimana Sumbar melalui UU itu, seharusnya juga punya hak kekhususan atau hak istimewa dari pusat. Bahkan usulan untuk mendapatkan hak istimewa bagi Sumbar ini sudah beberapa kali diperjuangkan tokoh-tokoh Sumbar di tingkat nasional, namun hingga saat ini belum juga mendapat respons pusat," ucap Maigus Nasir.
"Jadi kami dari Sumbar berharap dengan adanya rencana perubahan UU terkait pemerintah daerah itu bisa berikan solusi bagi Sumbar, dan bukan mengkerdilkan daerah," imbuh Maigus Nasir.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, menyampaikan, kehadiran anggota DPD RI Alirman Sori ini sangat penting bagi DPRD maupun Pemprov Sumbar.
"Karena dengan hadirnya Senator ini, kami di daerah bisa sampaikan hal-hal yang kami rasakan di daerah terhadap regulasi seperti UU Pemerintahan Daerah ini. Untuk diketahui, kondisi yang muncul dengan adanya UU itu baik dari pemerintahan, regulasi dan kebijakan perlu lebih mendapat perhatian," kata Raflis. (cpt)


Komentar