KPU Solok Siapkan Tempat bagi Kampanye Rapat Umum

Metro- 19-01-2024 20:11
Ketua KPU Solok Ariantoni paparkan rencana tempat kampanye rapat umum di kotanya kepada Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi di ruang kerjanya, Jumat siang (19/1). (Foto : Arunala.com)
Ketua KPU Solok Ariantoni paparkan rencana tempat kampanye rapat umum di kotanya kepada Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi di ruang kerjanya, Jumat siang (19/1). (Foto : Arunala.com)

Solok, Arunala.com - Jelang masa kampanye pemilu 2024, KPU Kota Solok menyiapkan tempat kampanye yang akan dijadikan lokasi rapat umum bagi peserta pemilu 2024. Awalnya pihak KPU kota ini merancang ada tiga tempat yang ada di dua kecamatan di Kota Solok itu

"Sudah ada tiga tempat yang kami siapkan untuk lokasi kampanye rapat umum nanti, yakni gedung pertemuan Kubuang 13 di Kelurahan Tigo Korong, GOR Marahadin Kelurahan Laing, dan GOR Alimin Sinapa di Kelurahan Tanjung Paku," ungkap Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menjawab Arunala.com di ruang kerjanya, Jumat (19/1).

Meski ada tiga tempat yang disiapkan, sebut Ariantoni, namun setelah di periksa secara cermat, satu dari tiga tempat itu, yakni di GOR Alimin Sinapa ada kantor pemerintahan yakni Dinas Dispora Kota Solok.

"Jadi, dengan kondisi seperti itu, kami sepakati untuk tidak menggunakan GOR Alimin Sinapa itu. Namun kami belum juga memutuskan dalam pleno menetapkan gedung Kubuang 13 dan GOR Marahadin untuk tempat kampanye rapat umum. Namun hal itu segera kami putuskan sebelum masa kampanye berlangsung," ungkap Ariantoni lagi.

Di sisi lain, sambungnya, pihak KPU Kota Solok juga menyiapkan tempat alternatif untuk kampanye terbuka itu.

"Tempat itu ada yakni lapangan pacu kuda Ampang Kualo dan lahan kosong di sebelah terminal Bareh Solok. Ini pun masih kami kaji apakah bisa digunakan atau tidak untuk kampanye rapat umum itu," tukasnya.

Ditanya, idealnya tiap daerah berapa banyak tempat disediakan untuk kampanye rapat umum? Ariantoni menjawab, idealnya satu tempat per satu kecamatan.

"Di Kota Solok ini ada dua kecamatan, yakni Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan. Berdasarkan dua kecamatan itu, maka ada dua tempat untuk kampanye rapat umum," pungkas Ariantoni.

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi yang kebetulan monitoring logistik di KPU Kota Solok itu menyebutkan, sepanjang pemko menyatakan sepanjang tempat yang sedang digunakan Dinas Dispora bukan kantor penyelenggaraan pemerintahan, mungkin bisa digunakan sebagai tempat rapat umumnext

Komentar