.
"Dulu presiden dipilih anggota MPR, sekarang dipilih langsung oleh rakyat," ujar Also.
Selain itu, masa jabatan seseorang untuk menjadi presiden kini dibatasi dua periode.
"Berbeda pada masa sebelum era reformasi," pungkas Also.
Apa yang disampaikan Senator asal Dapil Sumbar diatas itu, berangkat dari aspirasi peserta yang mengharapkan kedudukan MPR kembali menjadi perwujudan amanat suara rakyat. (cpt)
Halaman 12


Komentar