Padang, Arunala.com - Terbatasnya anggaran APBD Sumbar di tahun ini, Pemprov Sumbar kemudian merencanakan akan membuka peluang bagi masyarakat di provinsi ini memanfaatkan obligasi syariah atau Sukuk Daerah untuk pembiayaan sejumlah pembangunan.
"Saya sadari, APBD Sumbar tidak kuat untuk membiayai semua rencana pembangunan di provinsi ini. Sementara kita harus tetap bergerak membangun," sebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, Senin (29/1).
Sukuk Daerah, sebut Mahyeldi, merupakan surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau lembaga milik pemerintah daerah yang bertujuan untuk membiayai pembangunan daerah. Sumber dananya dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sukuk daerah merupakan salah satu pembiayaan yang strategis.
Selain APBD, jelas Mahyeldi, Pemprov Sumbar juga tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai sejumlah pembangunan di daerah. Karena, alokasi dari APBN ke Sumbar juga terbatas.
"Pemprov ada dana APBN, tapi itu sudah ada penggunaannya. Tidak bisa kita apa-apakan lagi. Makanya kita harus mencari sumber pendanaan lain untuk pembangunan," ujarnya.
Untuk itu, dengan perhitungan yang matang, diperlukan sumber dana untuk pembangunan proyek-proyek strategis sesegera mungkin. Targetnya akan memberikanmultiplier effectyang luas kepada kebermanfaatan bersama bagi masyarakat.
Menurutnya, sukuk bukan merupakan utang, tetapi bentuk investasi kepemilikan bersama dengan seluruh pemegang sukuk atas aset yang menjadi dasar penerbitannya. Penggunaan dana sukuk sesuai dengan prinsip syariah, seperti untuk pembiayaan proyek, modal kerja, investasi, pembelian aset untuk meningkatkan kapasitas produksi.


Komentar