Anggota Komite 1 DPD RI, Alirman Sori di DPRD Sumbar: Perlu Ada Grand Design UU Pemerintahan Daerah di TAP MPR

Metro- 10-01-2024 18:01
Anggota Komite I DPD RI, Alirman Sori bersama anggota DPRD Sumbar dan Asisten 1 Setprov saat lakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Senin (10/1). (Dok : Istimewa)
Anggota Komite I DPD RI, Alirman Sori bersama anggota DPRD Sumbar dan Asisten 1 Setprov saat lakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Senin (10/1). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Berbagai masukan disampaikan pihak DPRD dan Pemprov Sumbar terkait keberadaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kepada Anggota Komite I DPD RI, Alirman Sori melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Senin (10/1).

Kehadiran Senator asal Dapil Sumbar ini dalam nventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat UU Pemerintahan Daerah itu.

Dalam pertemuan yang diadakan di ruang khusus 1 DPRD Sumbar itu, selain Wakil Ketua Komisi 1, Maigus Nasir dan anggota Komisi 1 Desrio, juga hadir Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Asisten 1 Setprov Sumbar, Devi Kurnia dan juga para tim ahli DPRD.

Mengawali pembuka diskusi RUU, Asisten I Setprov Sumbar, Devi Kurnia menyampaikan bahwa persoalan mendasar dalam RUU adalah berkaca dengan undang-undang sebelumnya, dengan melihat UU No.22 dan UU No.32 untuk menyusun poin-poin penting yang dicantumkan dalam RUU tentang Pemerintahan Daerah.

"Saya meminta, ada ketegasan dalam Rancangan Undang-Undang ini agar diformalkan betul, supaya pemerintah daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku, tidak ada lagi gubernur bisa me-nonjobkan secara sembarang, dan persoalan lainnya yang bisa menghambat jalannya pemerintahan daerah secara efektif," paparnya.

Ia menambahkan juga pada tataran pelaksanaan yang tidak berjalan semestinya. Di kabupaten dan kota tentunya harus ada kejelasan yang mesti disentuh oleh RUU tentang Pemerintahan Daerah.

Desrio Putra, anggota Komisi I DPRD Sumbar meminta agar pemerintah pusat memberi keluasan kepada pemerintahan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah secara baik. Ia berharap jangan ada intervensi dari pemerintahan pusat ke daerah dalam melaksanakan kebijakan yang strategis.

"Maka perlu juga mencantumkan persoalan pemekaran dan penggabungan daerah yang memiliki APBD kecil," ungkapnya.

Secara objektif, minta Desrio, berharap bahwa kabupaten dan kota di Sumatera Barat bisa memliki kesempatan luas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan daerahnya sendirinext

Komentar