Padang, Arunala.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Alni minta jajarannya di kabupaten kota hingga kecamatan agar kontrol proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU dan jajarannya untuk pilkada 2024 di Sumbar.
"Pengawasan PDPB ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih yang didata KPU agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari," ungkap Alni dihadapan Anggota Bawaslu kabupaten kota se Sumbar di sebuah rakor di Padang, Selasa (21/5/2025).
Alni menyebut, dalam mengawasi proses PDPB itu, Bawaslu kabupaten kota dapat mengoptimalkan peran dari Panwascam dalam memvalidasi data pemilih itu.
"Jika terjadi adanya pemilih yang tidak masuk daftar pemilih, tanyakan apa sebabnya, serta pastikan juga pemilih yang masuk dalam pendataan pemilih berkelanjutan ini miliki dokumen kependudukan yang sah, agar nantinya mereka punya hak pilih,” jelas Alni.
Sejauh ini, lanjutnya, Bawaslu di semua tingkatan selalu memastikan dan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Tidak lupa juga, lakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi munculnya potensi yang bisa memengaruhi data pemilih.
Dia juga menegaskan, semua anggota Bawaslu harus bisa memastikan bahwa lembaga mereka ini betul-betul diperlukan untuk tegaknya pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartes mengatakan, kerja pengawasan oleh Bawaslu tidak bisa dikerjakan tanpa kebersamaan, tanpa soliditas dan harus tertib administrasi.
“Jika masing-masing divisi di Bawaslu kabupaten kota jalan sendiri-sendiri, maka hasil pengawasannya menjadi tidak maksimal. Harus dibangun semangat bersama, bangun soliditas sesama rekan kerja,” tegas Bartes. (*)


Komentar