Padang, Arunala.com - Polemik pemenang lomba jingle pilkada 2024 di Sumbar, direspon pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar selaku penyelenggara lomba, di Padang, Senin (27/5/2024).
Dihadapan sejumlah awak media, KPU Sumbar membantah adanya kecurangan dalam proses penentuan pemenang lomba jingle itu.
Komisioner KPU Sumbar yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Jons Manedi mengakui beberapa hari belakang viral pemberitaan kurang enak tentang pemenang lomba jingle pilkada Sumbar 2024.
"Penetapan pemenang jingle telah diambil sesuai dengan keputusan dewan juri dan hasil rapat pleno," ungkap Jons Manedi didamping ketua dan komisioner KPU Sumbar lainnya.
Dia menerangkan, untuk lomba jingle ini, awalnya KPU bentuk tim juri yang beranggotakan lima orang termasuk dirinya.
Lalu dalam prosesnya, dewan juri telah mengadakan tiga kali pertemuan untuk membahas penilaian karya.
Dalam tahap penilaian lomba jingle, dari 51 peserta yang masuk dalam link pendaftaran, dewan juri dalam rapat bersepakat masing-masing juri merekomendasikan lima lomba yang menurut mereka terbaik.
"Jadi artinya, dari lima juri itu total nominasi ada 25 peserta.
Terakhir, pada 13 Mei 2024, kami menetapkan pemenang jingle dari 51 peserta yang mengirimkan karya ke KPU Sumbar,” lanjutnya.
Jons Manedi juga menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif oleh masing-masing juri yang awalnya merekomendasikan lima karya terbaik.
Dari rekomendasi tersebut, dipilih empat karya nominasi terbaik, dan akhirnya ditetapkan pemenang jingle Pilkada 2024.
Ia menegaskan bahwa adanya tuduhan kecurangan yang beredar di media sosial ternyata tidak berdasar.
“Hal inilah yang menjadi bias dan berkembang liar di media sosial, padahal kenyataannya kami dengan peserta tidak saling kenal,” katanya.
Ketika ditanya, apakah pemenang lomba yang telah ditetapkan itu akan digugurkan dan selanjutnya ikut penjurian kembali?
Jons Manedi menjawab, keputusan yang telah ditetapkan KPU Sumbar itu tidak mungkin dianulir.
Sebelumnya, pemberitaan pengumuman pemenang lomba jingle yang diadakan KPU Sumbar sempat heboh karena dinilai ada kecurangan.
Karena ada dua orang dewan juri untuk lomba jingle ini menilai pemenang lomba menyatakan kekecewaan mereka bahkan ada dugaan kecurangan dalam penentuan pemenang lomba jingle tersebut. (*)


Komentar