.
"Cuma harus ada keterangan-keterangan dari si pembuat akun hoaks itu, termasuk juga minta keterangan dari para ahli IT dan juga dari Kokod untuk menganalisis," paparnya
Dia melanjutkan, apabila isu yang dibuat pembuat akun hanya membuat senggol-senggolan saja, ya tidak cukup untuk dilaporkan.
Ada yang memang harus kami lanjutkan sampai proses hukumnya sampai P21," kata Dirwanto.
Sedangkan, Ketua JPS Sumbar, Adrian Tuswandi, yang meyakini sebagai provinsi kedua besar di Indonesia, Jatim tentu memiliki dinamika yang beragam pula, khususnya dalam peredaran hoaks.
Untuk diketahui, kehadiran JPS Sumbar ke Polda Jatim dalam rangka studi tiru dalam penanganan hoaks pada pilkada 2024 ini. (*)


Komentar