Padang, Arunala.com - Sinyal pengingat agar pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada pilkada serentak di Sumbar wajib memuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam visi misinya, juga disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi.
Dirinya bahkan menyampaikan, tanpa memahami program apa saja yang terdapat dalam RPJPD itu, pasangan calon kepala daerah misalnya gubernur dan wakil gubernur akan sangat kesulitan.
Hal ini disampaikan Medi saat jadi nara sumber dalam sosialisasi penyusunan visi misi dan program sesuai RPJPD 2025-2045 bagi calon kepala daerah yang diadakan KPU Sumbar di Padang, Sabtu (10/8/2024).
"Penting bagi pasangan calon kepala daerah memahami isi yang ada dalam RPJPD itu. Misalnya untuk Sumbar, RPJPD 2025-2025 yang telah disusun memuat lima sasaran misi dan 45 sasaran pembangunan. Kalau itu tidak dikuasai atau dipahami, maka janji-janji politik dan sumber daya dari pasangan calon yang tidak sinkron dengan RPJPD ini akan sulit mewujudkan targetnya," kata Medi.
Kemudian, lanjutnya, masyarakat juga patut diberikan penjelasan apa saja yang ada dalam RPJPD itu seterang-terangnya menyangkut indikator pembangunan nasional yang ada dalam RPJPD ini.
"Karena, jika janji-janji kampanye yang disampaikan kepada masyarakat itu tidak selaras dengan sasaran, misi pembangunan pemerintah diatasnya, misalnya kalau untuk Sumbar diatasnya adalah pemerintah pusat, tentu janji-janji kampanye itu bisa dianggap sesuatu yang berat atau mustahil didapat," tukas Medi.
Jadi, kata dia, pasangan calon juga berikan harus bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat apa target yang diberikan pemerintah pusat jika pasangan calon itu terpilih sebagai kepala daerah yang baru.
Sedikit diuraikan Medi, bila direncana awal isi dari RPJPD Sumbar 2025-2045 yaitu mewujudkan 'Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan, Berlandaskan Agama dan Budaya', namun saat Musrenbang provinsi yang diikuti berbagai elemen, maka visi itu ada penambahan menjadi 'Sumatera Barat Madani, Maju dan Berkelanjutan Berdasarkan Agama dan Budaya'next


Komentar